A. Fungsi Diplomasi
Lord Strang (Foreign Office):
Fungsi utama diplomasi adalah menyelesaikan berbagai perbedaan internasinal dengan ketenangan dan bersahabat melalui perundingan yang diperlancar dengan hubungan pribadi yang naik dan saling pengertian.
N.A. Maryan Green (International Law of Peace):
1.Representing
2.Negotiating
3.Protecting
4.Reporting
5.Promoting
Konvensi Vienna 1961 (Artikel 3) :
1.Mewakili negara pengirim di negara penerima.
2.Melindungi kepentingan negara pengirim dengan
negara penerima.
3.Melakukan perundingan dengan negara penerima.
4.Mencari informasi di negara penerima untuk
negara pengirim atau menyampaikan informasi
negara untuk negera penerima.
5.Meningkatkan hubungan persahabatan antar
negara pengirim dan penerima serta memajukan
hubungan ekonomi, budaya dan ilmu pengetahuan.
Conway W. Henderson :
1. Representing State Interest
2. Symbolic Representation
3. Obtaining Information
4. Promoting & Protecting the Interest of Nationals
5. Policymaking by Diplomats
Hedley Bull :
1.Facilitates Communications Between States &
Other Entities in World Politics.
2.Negotiation of Agreement.
3.Gathering of Intellegence or Information About
Foreign Policy.
4.Minimisation of the Effect of Friction in
International Relations.
5.Fulfills the Fucntion of Symbolic the Erxistence of
Society of States.
B. Tugas Diplomasi
1. Menetapkan tujuan berdasarkan kekuatan
sesungguhnya dan kekuatan potensial yang
tersedia untuk mencapai tujuan tersebut.
2. Menilai Tujuan negara lain dan kekuatan
sesungguhnya dan potensial yang tersedia untuk
mencapi tujuan tesebut.
3. Menetapkan seberapa jauh tujuan-tujuan yang
berbeda ini cocok satu sama lain.
4. Menggunakan sarana-sarana yang tepat untuk
mencapai tujuan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar