Selasa, 24 Agustus 2010

Fungsi dan Tugas Diplomasi



A. Fungsi Diplomasi

Lord Strang (Foreign Office):
Fungsi utama diplomasi adalah menyelesaikan berbagai perbedaan internasinal dengan ketenangan dan bersahabat melalui perundingan yang diperlancar dengan hubungan pribadi yang naik dan saling pengertian.

N.A. Maryan Green (International Law of Peace):
1.Representing
2.Negotiating
3.Protecting
4.Reporting
5.Promoting

Konvensi Vienna 1961 (Artikel 3) :
1.Mewakili negara pengirim di negara penerima.
2.Melindungi kepentingan negara pengirim dengan 
   negara penerima.
3.Melakukan perundingan dengan negara penerima.
4.Mencari informasi di negara penerima untuk 
   negara pengirim atau menyampaikan informasi 
   negara untuk negera penerima.
5.Meningkatkan hubungan persahabatan antar 
   negara pengirim dan penerima serta memajukan 
   hubungan ekonomi, budaya dan ilmu pengetahuan.

Conway W. Henderson :
1. Representing State Interest
2. Symbolic Representation
3. Obtaining Information
4. Promoting & Protecting the Interest of Nationals
5. Policymaking by Diplomats

Hedley Bull :
1.Facilitates Communications Between States & 
   Other Entities in World Politics.
2.Negotiation of Agreement.
3.Gathering of Intellegence or Information About 
   Foreign Policy.
4.Minimisation of the Effect of Friction in 
   International Relations.
5.Fulfills the Fucntion of Symbolic the Erxistence of 
   Society of States.

B. Tugas Diplomasi

1. Menetapkan tujuan berdasarkan kekuatan 
    sesungguhnya dan kekuatan potensial yang 
    tersedia untuk mencapai tujuan tersebut.
2. Menilai Tujuan negara lain dan kekuatan 
    sesungguhnya dan potensial yang tersedia untuk 
    mencapi tujuan tesebut.
3. Menetapkan seberapa jauh tujuan-tujuan yang 
    berbeda ini cocok satu sama lain.
4. Menggunakan sarana-sarana yang tepat untuk 
    mencapai tujuan tersebut.

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Search Engine